Kompetensi Profesional Guru
Para ahli pendidikan, pada umumnya memasukan
guru sebagai pekerja profesional, yaitu pekerjaan yang hanya dilakukan oleh
mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan
oleh mereka yang karena tidak dapata memperoleh pekerjaan lain.
Agar terciptanya proses belajar mengajar yang baik
maka diperlukan kompetensi guru, dalam hal ini kompetensi yang berperan salah satunya ialah kompetensi
profesionalisme. Sayangnya, kompetensi profesionalisme ini sering diabaikan
oleh masyarakat bahkan guru yang bersangkutan. Rendahnya kompetensi
profesionalisme yang dimiliki seorang guru mengakibatkan tujuan pendidikan yang
dicapai pun tidak dapat terwujud dengan sempurna.
Anggapan bahwa setiap orang bisa mengajar tanpa memiliki keterampilan dan
keahlian khusus mengakibatkan istilah profesionalisme jarang digunakan
untuk profesi sebagai guru. Pada dasarnya mengajar bukan hanya memiliki
pengetahuan saja melainkan ada beberapa syarat tertentu sehingga pekerjaan
sebagai guru pun bisa dikatakan sebagai profesi sama halnya dengan pekerjaan
sebagai dokter, pengacara, dan sebagainya.
Dengan demikian, kami penulis akan
mencoba mengupas seputar Kompetensi Profesional Guru dengan harapan para
pembaca khususnya kaum pengajar dapat mengaplikasikan dalam kehidupan.
Rumusan Masalah
a) Apa
pengertian profesionalisme?
b) Bagaimana
profesionalism guru Pendidikan Agama Islam?
c) Apa
kompetensi Profesional Guru?
d)
Apa Permasalahan dalam Meningkatkan
Profesionalisme Guru?
e)
Bagaimana Menjadi Guru Yang
Profesional?
Pengertian
Profesionalisme
Kata profesi masuk dalam kosa kata bahasa Indonesia melalui bahasa Inggris (Profession)
atau bahasa Belanda (Professie). Kedua bahasa Barat ini menerima
kata dari bahasa Latin. Dalam bahasa Latin kata Professio berarti pengakuan
atau pernyataan. Kata kerja untuk tidak mengaku atau tidak menyatakan ialah profiteri.
Dan apa yang telah dinyatakan atau diakaui disebut profesus
Ada pula yang mengatakan bahwa kata profesional
berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata
benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian. Pekerjaan yang
bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh
orang-orang yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Ada lagi
pendapat Sikun Pribadi (1991:1) yang mengatakan bahwa profesi pada hakikatnya
merupakan suatu pernyataan bahwa seorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu
jabatan atau pekerjaan, karena orang tersebut merasakan terpanggil untuk
menjabat pekerjaan itu.
Pernyataan
tersebut menjelaskan bahwa tidak semua orang bisa menjadi seorang guru karena
sejatinya seorang guru memiliki peran dan fungsinya yang sangat kompleks.
Ketidak pahaman akan pekerjaan guru sebagai profesi mengakibatkan masalah
yang tidak disadari oleh masyarakat.
Apabila
masyarakat menganggap bahwa setiap orang bisa menjadi guru bukanlah pernyataan
yang dikatakan salah, namun menjadi seorang guru bukan hanya memiliki
pengetahuan saja melainkan keterampilaan khusus juga harus dimiliki
sehingga peran dan fungsinya sebagai guru dapat dijalankan dengan baik.
Simpulnya, kompetensi professional guru
merupakan kemampuan guru dalam menguasai mata pelajaran yang digunakan yang
didalamnya terdapat penguasaan terhadap rencana pembelajaran, keterkaitan
dengan mata pelajaran, dan bahan ajar.
Pemerintah
melalui Departemen Pendidikan sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas
profesionalisme guru. Dengan adanya semangat dalam meningkatkan kualitas
pendidikan maka tanpa sadar kualitas guru juga semakin meningkat. Selain
sebagai pendidik dan pengajar, seorang guru dituntut untuk selalu sedia tampil
di tengah masyarakat, baik sebagai inovator maupun sebagai motivator. Peran
yang begitu kompleks inilah yang akan menjadi tantangan seorang guru yang
profesional di bidangnya.
Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam
Guru merupakan
salah satu faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan,
khususnya Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Karena GPAI di samping mempunyai
peran mentransfer ilmu guru juga membantu proses internalisasi moral kepada
siswa. Jadi GPAI diharapkan mampu membawa anak didiknya menjadi manusia
yang ”sempurna” baik lahiriah maupun batiniah.
Guru Pendidikan Agama Islam harus menguasai segala materi yang berkaitan
agama Islam, baik akidah, akhlak, sejarah kebuadayaan islam, dan fiqh, mampu
menerapakan materi dalam sehari-hari, dan mampu mengkoneksikan dengan mata
pelajaran terkait.
Kompetensi Professional Guru
Kompetensi profesional guru (termasuk guru agama) menurut Mohammad Uzer Usman
meliputi hal-hal berikut ini:
1. Menguasai landasan
kependidikan
a.
Mengenal tujuan pendidikan nasional untuk mencapai tujuan
b.
Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
c.
Mengenal
prinsip-prinsip psikologi pendidikan.
2.
Menguasai bahan
pengajaran
a.
Mengusai bahan
pengajaran kurikulum pendidikan pendidikan dasar dan menegah
b. Mengusai bahan
pengajaran
3.
Menyusun program
pengajaran
a.
Menetapkan tujuan
pembelajaran
b. Memiliki dan
mengembangkan bahan pembelajaran
c.
Memiliki dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
d.
Memilih dan memanfaatkan sumber belajar
4.
Melaksanakan program pengajaran
a.
Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
b. Mengatur ruangan
belajar
c.
Mengelola interaksi
belajar mengajar
5.
Menilai hasil belajar
mengajar yang telah dilaksanakan
a.
Menilai prestasi murid
untuk kepentingan pengajaran
b. Menilai proses belajar
mengajar yang telah dilaksanakan
-
Pertama, menggunakan cara atau metode dan media mengajar yang
bervariasi.
-
Kedua, memilih bahan yang menarik minat dan dibutuhkan
siswa.
-
Ketiga, memberikan saran antara lain ujian semester, ujian
tegah semester, ulangan harian dan juga kuis.
-
Keempat, memberikan kesempatan untuk sukses.
-
Kelima, diciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
-
Keenam, mengadakan persaingan sehat melalui hasil
belajar siswa
Permasalahan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
Permasalahan tersebut dapat digolongkan
ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada dalam diri guru (internal) dan permasalahan
yang ada di luar diri guru (eksternal). Permasalahan internal menyangkut sikap
guru yang masih konservatif, rendahnya motivasi guru untuk mengembangkan
kompetensinya, dan guru kurang/tidak mengikuti berbagai perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sedangkan
permasalahan eksternal menyangkut sarana dan prasarana yang terbatas.
1. Sikap Konservatif Guru
Guru yang berpandangan bahwa
mengajar berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung untuk bersikap konservatif
atau cenderung mempertahankan cara mengajar dengan hanya sekedar menyampaikan
materi pembelajaran.
Sebaliknya, guru yang berpandangan
bahwa mengajar adalah upaya memberi kemudahan belajar, selalu mempertanyakan
apakah tugas mengajar yang dilaksanakan sudah berupaya memberi kemudahan bagi
peserta didik untuk belajar. Guru demikian biasanya selalu melihat hasil
belajar peserta didik sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas.
2. Rendahnya Motivasi Guru untuk Meningkatkan Kompetensinya
Motivasi untuk meningkatkan kompetensi melaksanakan tugas profesional
sebagai guru bisa muncul dari dalam diri sendiri atau motivasi yang dirangsang
dari luar dirinya. Motivasi yang muncul dari dalam
diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang muncul dari luar
diri.
Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan menjadi prasyarat bagi
tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Jika dorongan itu ada, maka rintangan
atau hambatan apapun, serta betapapun beratnya tugas yang dihadapi akan dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya.
3. Kurang/Tidak Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan IPTEK merupakan kebutuhan guru untuk meningkatkan prestasi
kerja. Dengan motivasi yang tinggi dan inovatif, berbagai informasi yang didapat
bukan hanya memperkaya alternatif pilihan untuk melaksanakan tugas, tetapi juga
dapat menjadi dasar membuat kreasi dari perpaduan berbagai alternatif. Ini
berarti, dia pun telah memberi sumbangan yang berarti bagi dunia pendidikan dan
upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Sebaliknya, bagi guru yang tidak mengikuti berbagai perkembangan dan
kemajuan, beranggapan bahwa semua kemajuan yang dicapai tidak mempunyai arti,
baik bagi dirinya maupun bagi peserta didiknya. Dengan demikian, dia pun
cenderung untuk mempertahankan pula pola kerja yang selama ini dipegang dan
tidak ada upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional dirinya.
4. Sarana dan
Prasarana yang Terbatas
Pendidikan biasanya menuntut tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
dan mendukung. Sarana dan prasarana itu tidak harus berupa berbagai peralatan
yang canggih, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang memungkinkan untuk
diwujudkan.
Betapa pun lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, jika masih ada
masalah-masalah seperti gurunya konservatif tidak mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lemah, maka
ada kecenderungan pengadaan sarana dan prasarana kurang bermanfaat. Sebaliknya,
jika masalah-masalah itu dapat diatasi, sarana dan prasarananya terbatas, maka
tidak akan mendukung keberhasilan pendidikan atau pembelajaran.
Menjadi Guru Yang Profesional
Menjadi seorang pengajar sekaligus sebagai teladan bagi siswa-siswanya
bukanlah hal yang mudah. Seorang guru harus menguasai materi dan juga memahami
perkembangan psikiologi para siswanya. Dengan demikian guru tersebut akan
menjadi guru favorit karena memiliki daya tarik bagi siswanya
Terkait dengan keprofesionalan guru, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan seorang guru sebelum memulai pelajaran. Hal tersebut harus
dipahami karena selama ini pemahaman tersebut telah bergeser sehingga dapat
mempengaruhi keprofesionalan guru ketika melaksanakan proses belajar mengajar.
Hal tersebut adalah: (1) siswa bukan orang dewasa dalam bentuk mini, (2) ledakan ilmu pengetahuan,
(3) Penemuan-penemuan baru khususnya dalam ilmu psikiologi mengakibatkan
pemahaman baru terhadap komsep tingkah laku manusia.
Kesimpulan
·
Kompetensi professional guru
merupakan kemampuan guru dalam menguasai mata pelajaran yang digunakan yang
didalamnya terdapat penguasaan terhadap rencana pembelajaran, keterkaitan
dengan mata pelajaran, dan bahan ajar.
·
Guru Pendidikan Agama Islam harus
menguasai materi segala yang berkaitan agama Islam, baik akidah, akhlak,
sejarah kebuadayaan islam, dan fiqh, mampu menerapakan materi dalam
sehari-hari, dan mampu mengkoneksikan dengan mata pelajaran terkait.
·
Kompetensi profesional guru menurut
Uzer Usman antara lain: Menguasai landasan kependidikan; bahan pengajaran; .
Menyusun program
pengajaran; Melaksanakan program pengajaran; Menilai hasil belajar.
·
Permasalahan tersebut dapat
digolongkan ke dalam dua macam, yaitu permasalahan yang ada dalam diri guru
(internal) dan permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal).
·
Untuk menjadi guru yanng
profesional, seorang guru harus menguasai materi dan juga memahami perkembangan
psikiologi para siswanya
Saran
“Tiada gading yang tak retak” begitu
pula dalam penyusunan makalah ini, karena berbagai keterbatasan baik dari
penulis maupun referensi yang ada, Kecondongan terhadap prespektif islam masih
sangat minim. Kompetensi profesional guru masih sangat perlu ditingkatkan guna
tercapainya kualitas pendidikan yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Buchori,
Mochtar. 1994. Pendidikan Dalam pembangunan. Jakarta : IKIP Muhammadiyah
Jakarta Press.
·
Fakhrudin, Asef Umar. 2010. Menjadi Guru Favorit. Yogyakarta: DIVA Press.
·
Usman, Uzer. 1995. Menjadi
Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
·
Usman,
Uzer. 1997. Menjadi Guru Profesional Bandung : Remaja.
·
Usman, Muhammad Uzer.
2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosda Karya.
·
Yusuf, Choirul Fuad.
Dkk. 2006. Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan. Departemen Agama RI.
·
http://www.academia.edu. Pengertian_kompetensi_guru (di
akses tanggal 19 Oktober 2014, pukul 20:41)
[1]
Moh. Uzer
Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1997).
Cet. VIII, hlm. 14: Lihat pula Nana Syaodih Sumadinata, op.cit. hlm.191.
[2]
Mochtar Buchori, Pendidikan Dalam pembangunan (Jakarta : IKIP
Muhammadiyah Jakarta Press, 1994) cet. I, hlm.36.
[4] Ibid, hlm. 100.
[5] Choirul Fuad Yusuf, dkk, Inovasi Pendidikan
Agama dan Keagamaan, (Departemen Agama RI : 2006), hal. 364.
[6] Muhammad Uzer Usman, Menjadi
Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2002 ), hal 18-19.
[7]
http://www.academia.edu/5606079/Pengertian_kompetensi_guru (di akses tanggal 19 Oktober 2014, pukul 20:41)
[8] Asef Umar Fakhrudin. Menjadi Guru Favorit. (Yogyakarta: DIVA Press.
2010), hal. 63-65.
Belum ada Komentar untuk "Kompetensi Profesional Guru"
Posting Komentar