90.364 Tanda Tangan Petisi Afirmasi PPPK Guru 2022
Sobatcpns.my.id, 29 Okt 2022 21.15 WIB
Gb. Ilustrasi (Kupukertas/Lp6) |
JAKARTA - Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan
Masa Kerja dan NUPTK yang digulirkan sejak sebelas hari lalu, Selasa (14/9),
kini sudah mendapat dukungan lebih dari 90 ribu tanda tangan. Menurut pantauan
JPNN.com pada Kamis (23/9) pulkul 10.25 WIB, jumlah dukungan tanda tangan pada
petisi Afirmasi PPPK Guru 2021 itu sudah 90.364 tanda tangan. Diketahui, petisi
tersebut diinisiasi Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru
Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Petisi itu digulirkan setelah banyak guru honorer tumbang
saat tes PPPK Guru 2021 tahap I. Sebab, mereka tidak memenuhi passing grade
atau ambang batas yang ditetapkan Panselnas. "Melihat banyak rekan kami
yang tumbang di hari pertama dan kedua tes, tercetus ide untuk membuat petisi
ini," kata Sanur, salah seorang inisiator petisi beberapa waktu lalu.
Berikut petikan lengkap tuntutan petisi Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru
Berdasarkan Masa Kerja dan NUPTK. (fat/jpnn)
Tuntutan petisi
Tambahkan Afirmasi PPPK:
“Puluhan tahun mengabdi jadi guru honorer, terganjal hanya
dengan kompetensi teknis yang carut marut. Mulai dari jadwal, model soal, dan
sebagainya.”
Padahal dulu mas Menteri Nadiem Makarim pernah bilang akan
berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa
menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Tapi nyatanya,
di lapangan tidak adil sama sekali. Banyak guru honorer yang sudah mengabdi
bertahun-tahun bahkan puluhan tahun terpaksa mundur karena tidak lulus Tes Uji
Kompetensi PPPK.
Kok bisa? Karena
masa kerja tidak dilihat sebagai salah satu nilai tambahan (afirmasi) dalam TUK
PPPK.
Bisa dibayangkan
standar penilaian untuk guru yang mengabdi puluhan tahun sama dengan penilaian
untuk guru yang baru mengabdi setahun atau bahkan baru lulus. Ini kan tidak
adil. Sementara guru baru yang lebih melek teknologi lebih diuntungkan dengan
tes berbasis komputer ini.
Padahal jika
dihitung-hitung berdasarkan peraturan MenPAN-RB, seharusnya afirmasi Kompetensi
Teknis yang telah ditetapkan bisa ditinjau ulang. Usulan kami perubahannya bisa
menjadi:
1. Afirmasi
kepada guru honorer mantan Kategori 2 yang mulanya 10% atau 50 poin ditambah
menjadi 25% atau 125 poin.
2. Afirmasi
kepada guru honorer Usia 35+ yang mulanya 15% atau 75 poin ditambah menjadi 30%
atau 150 poin.
3. Afirmasi
kepada guru honorer yang sudah mengabdi (usia kurang 35 tahun) dan memiliki
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin
sebesar minimal 10 - 30% tergantung lama mereka mengabdi.
Kami sebagai
guru honorer bukannya menolak mengikuti tes tersebut. Kami hanya ingin
diberikan sedikit apresiasi atas pengabdian kami bertahun-tahun menjadi
pengajar di sekolah. Saya cukup beruntung bisa melalui tes ini, tapi banyak
teman-teman guru saya yang tidak lulus padahal sudah mengabdi puluhan tahun.
Inilah yang
membuat saya, salah satu guru honorer membuat petisi ini kepada Menteri
Pendidikan dan Menteri PANRB agar menambahkan masa kerja guru sebagai afirmasi
dalam TUK PPPK. Dukung petisi dan sebar tagar AfirmasiPPPKGuru2021 ya
teman-teman. Saya yakin semakin sering kita suarakan, makan mas Menteri akan
semakin tergugah dan mau mendengar kita. Demi kesejahteraan guru dan kemajuan
pendidikan kita.
(Jpn/MIr)
Belum ada Komentar untuk "90.364 Tanda Tangan Petisi Afirmasi PPPK Guru 2022"
Posting Komentar